Menkes Keluarkan Akreditasi untuk RSUD Siak

Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan dari Mentri Kesehatan RI nomor 436/Menkes/SK/VI/1993, maka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak resmi berstatus terakreditasi. Untnuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Adli Malik mengharapkan agar lebih meningkatkan pelayanan pengobatan untuk masyarakat.
Adapun tujuan dikeluarkannya status akreditasi tersebut yakni memberikan jaminan kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat, memberikan pengakuan kepada RS yang telah menerapkan standar yang ditetapkan, mencipatakan lingkungan internal RS yang kondusif untuk penyembuhan dan pengobatan pasien sesuai struktur dan prosedur.
Jumat (25/2/11), Keterangan Sekda Siak Adli malik dalam acara penanda tangann status tersebut di Halaman Gedung RSUD Siak bahwa dengan berstatus terakreditasi maka RSUD Siak harus siap untuk lebih meningnknatkan pelayanan pengobatannya kepada publik denga tidak membeda-bedakan pasien yanngn datang ke RS tersebut.
”Kita berharap kedepan RSUD Siak ini dapat lebih menigkatka pelayanan pengobatannya kepada masyarakat sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah, apa lagi dengan dikeluarkannya status RSUD Siak terakreditasi,” terang Sekda Siak Adli Malik.(riauterkini).


