KPK mengaku masih kaji dugaan korupsi haji di Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mengkaji laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal penyelewengan dana haji oleh Kementerian Agama.
"Itu sedang ditelaah," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Sabtu(2/4), sekalian membantah anggapan bahwa KPK lamban dalam memproses kasus dugaan korupsi tersebut.
Menurut Johan, dalam proses telaah itu perlu disimpulkan apakah laporan cukup bukti atau tidak untuk dinaikkan ke tingkat penyelidikan. "Jangankan Juni (laporan ICW masuk Juni tahun lalu), yang dari Januari (2010) juga ada (yang belum ditindaklanjuti). Kan perlu ditelaah," kata Johan.
Selain itu, menurut Johan untuk permasalahan pengelolan dana ibadah Haji, KPK sudah lebih dulu melakukan kajian, dan memasukkan dalam ranah pencegahan. "Ya sampai hari ini KPK memang masih melakukan kajian. masih dalam tahap kajian belum ada penyidikan soal itu," pungkas dia.
Pada Jumat (1/4), ICW untuk kesekian kalinya melaporkan dugaan korupsi dalam pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag. Menurut Peneliti ICW, Ade Irawan, salah satu pola korupsi yang paling nyata terlihat dari kenaikan biaya ibadah haji (BPIH) setiap tahun, padahal pemerintah selaku penyelenggara ibadah haji tidak meningkatkan pelayanannya kepada para jemaah.
(primaironline)


