Rubrik : Berita Hukum
Pengacara Tutut: Kubu MNC akan gunakan teknik "printilan"
Pihak Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut) melihat kubu Hary Tanoesudibjo akan mengunakan teknik printilan dalam memenangkan gugatan sengketa kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Teknik itu tercium setelah PT Media Nusantara Cipta (MNC) meminta untuk disertakan dalam gugatan.Kuasa hukum Mbak Tutut, Harry Ponto, melihat permintaan itu sengaja dilakukan agar gugatan yang sudah diajukan dibatalkan majelis hakim lantaran gugatan kurang pihak. "Kelihatannya mereka akan menggunakan celah ini. MNC sebagai pemegang saham terakhir mestinya ikut digugat," ujar Harry, ketika jumpa pers di kantornya, Gedung Menara Kuningan lantai 14, Jakarta, Jumat (1/4).Padahal, menurut Harry, dalam menyusun guguatan ini, Kubu Tutut mempertimbangkan bahwa pihak yang digugat ialah pihak yang ikut serta dalam perkara pengambil alihan secara semena-mena ketika itu. Dikatakan Harry, ketika itu PT MNC belum berdiri. "Yang murni terlibat adalah PT Berkah dan Sarana Rekatama Dinamika (SRD)."Ha...
admin Hits (112)Minggu, 3 April 2011 00:38:05KPK mengaku masih kaji dugaan korupsi haji di Kemenag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mengkaji laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) s...
